Uang Dan Forum Perbankan (Materi Ringkasan)
Uang yaitu alat tukar atau standar ukur nilai (satuan hitung) yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara. Uang berfungsi sebagai mediator dalam pertukaran sekaligus menggantikan sistem barter. Uang terdiri dari uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan uang giral (cek, giro, dan transfer telegrafis).
Faktor-faktor yang kuat terhadap undangan uang adalah:
- Tengakat pendapatan masyarakat
- Tingkat suku bunga bank
- Kekayaan masyarakat
- Selera masyarakat
- Tingkat harga umum
- Fasilitas belanja kredit
- Cara pembayaran yang berlaku
Menurut Keynes motif seseorang memegang uang tunai yaitu sebagai berikut.
- Motif transaksi (berbelanja dan bertransaksi)
- Motif berjaga-jaga (menabung dan asuransi)
- Motif spekulasi (alat ukur kekayaan dan investasi)
Faktor-faktor yang kuat terhadap penawaran uang adalah:
- Tingkat suku bunga bank
- Tingkat pendapatan masyarakat
- Jumlah penduduk
- Tingkat produksi dan pendapatan nasional
- Letak geografis
- Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Globalisasi ekonomi
Uang yang beredar di Indonesia sanggup dikelompokkan sebagai berikut:
- M1 (uang kartal dan uang giral).
- M2 (M1 + uang kuasi. Uang kuasi yaitu uang yang tidak sanggup dipakai sebagai alat pembayaran setiap waktu alasannya yaitu keterikatan waktu. Contoh: deposito berjangka, tabungan, rekening giro dalam valuta asing, dan tabungan dalam valuta asing).
- M3 (M2 + deposito berjangka panjang, yaitu deposito dalam jangka waktu lebih dari satu tahun).
Teori kuantitas uang (hubungan perubahan jumlah uang beredar dan harga barang secara umum):
Lembaga keuangan
ada 2 yaitu forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank. Bank yaitu daerah penyimpanan dan peminjam uang. Jenis-jenis forum keuangan bank di Indonesia adalah:
- Bank sentral (hanya Bank Indonesia)
- Bank umum (PT Bank Mandiri, Tbk., PT BRI, Tbk., PT Bank BNI, Tbk., Bank Bukopin, Bank Mega, Bank BPD DIY, Bank Papua, Bank PTPN, Bank Anz Indonesia, Commonwealth Bank, Standard Chartered, dll)
- Bank syariah (bank syariah yaitu bank yang menjalankan acara usahanya menurut prinsip syariah)
- Bank perkreditan rakyat (bank perkreditan rakyat (BPR) yaitu bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau menurut prinsip syariah yang kegiatannya tidak menunjukkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran)
Produk forum bank yaitu:
- Simpanan
- Kredit
- Transfer
- Safe deposit box (SDB) (jasa persewaan berupa kotak penyimpanan harta maupun surat berharga)
- Bank card (contoh: ATM)
Lembaga keuangan bukan bank yaitu tubuh yang melaksanakan acara di bidang keuangan baik secara pribadi maupun tidak pribadi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan. Berikut yaitu beberapa jenis forum keuangan bukan bank di Indonesia:
- Pegadaian
- Sewa guna (Leasing)
- Koperasi simpan pinjam
- Perusahaan asuransi
- Modal ventura (saham)
- Dana pensiun
Kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu menurut persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utang sesudah jangka waktu tertentu dengan pinjaman bunga. Syarat-syarat pengajuan kredit adalah:
- Character (kepribadian)
- Capacity (kemampuan)
- Capital (modal)
- Collateral (jaminan)
- Condition of economy (kondisi perekonomian)
Pengertian kebijakan di bidang moneter yaitu pengendalian jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai stabilitas ekonomi. Macam-macam kebijakan moneter adalah:
- Operasi pasar terbuka (menjual atau membeli surat berharga di pasar uang)
- Politik diskonto (menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia)
- Cadangan kas minimum (penentuan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku)
- Kredit selektif (mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit)
- Imbauan watak (mengarahkan atau mengimbau forum perbankan dan masyarakat dalam kaitannya dengan pengendalian jumlah uang beredar)
- Devaluasi (menurunkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
- Revaluasi (menaikkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
Semoga bermanfaat, Tetap Semangat! | Materi Pelajaran
Lembaga keuangan
ada 2 yaitu forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank.Bank yaitu daerah penyimpanan dan peminjam uang. Jenis-jenis forum keuangan bank di Indonesia adalah:
- Bank sentral (hanya Bank Indonesia)
- Bank umum (PT Bank Mandiri, Tbk., PT BRI, Tbk., PT Bank BNI, Tbk., Bank Bukopin, Bank Mega, Bank BPD DIY, Bank Papua, Bank PTPN, Bank Anz Indonesia, Commonwealth Bank, Standard Chartered, dll)
- Bank syariah (bank syariah yaitu bank yang menjalankan acara usahanya menurut prinsip syariah)
- Bank perkreditan rakyat (bank perkreditan rakyat (BPR) yaitu bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau menurut prinsip syariah yang kegiatannya tidak menunjukkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran)
Produk forum bank yaitu:
- Simpanan
- Kredit
- Transfer
- Safe deposit box (SDB) (jasa persewaan berupa kotak penyimpanan harta maupun surat berharga)
- Bank card (contoh: ATM)
Lembaga keuangan bukan bank yaitu tubuh yang melaksanakan acara di bidang keuangan baik secara pribadi maupun tidak pribadi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan. Berikut yaitu beberapa jenis forum keuangan bukan bank di Indonesia:
- Pegadaian
- Sewa guna (Leasing)
- Koperasi simpan pinjam
- Perusahaan asuransi
- Modal ventura (saham)
- Dana pensiun
Kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu menurut persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utang sesudah jangka waktu tertentu dengan pinjaman bunga. Syarat-syarat pengajuan kredit adalah:
- Character (kepribadian)
- Capacity (kemampuan)
- Capital (modal)
- Collateral (jaminan)
- Condition of economy (kondisi perekonomian)
Pengertian kebijakan di bidang moneter yaitu pengendalian jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai stabilitas ekonomi. Macam-macam kebijakan moneter adalah:
- Operasi pasar terbuka (menjual atau membeli surat berharga di pasar uang)
- Politik diskonto (menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia)
- Cadangan kas minimum (penentuan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku)
- Kredit selektif (mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit)
- Imbauan watak (mengarahkan atau mengimbau forum perbankan dan masyarakat dalam kaitannya dengan pengendalian jumlah uang beredar)
- Devaluasi (menurunkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
- Revaluasi (menaikkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
Semoga bermanfaat, Tetap Semangat! | Materi Pelajaran
0 Response to "Uang Dan Forum Perbankan (Materi Ringkasan)"
Post a Comment