Pengertian Forum Keuangan (Artikel Lengkap)
Lembaga keuangan merupakan sebuah forum yang kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims) artinya forum ini mempunyai bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset finansial (saham, instrumen uang dan surat berharga lainnya) yang bersifat sebagai mediator bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku forum yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya forum ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Intinya, forum keuangan ialah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya. Secara teoritis dikenal dua macam forum keuangan yakni forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank. Adapun peranan utama dari kedua forum ini relatif sama yaitu sebagai mediator keuangan (financial intermediation) antara surplus unit (ultimate lenders) dengan defisit unit (ultimate borrowers).
Lembaga keuangan terdiri dari kata forum dan keuangan. Arti kata forum (KBBI) ialah tubuh (organisasi) yang tujuannya melaksanakan suatu penyelidikan keilmuan atau melaksanakan suatu usaha, sedangkan arti kata keuangan (KBBI) ialah seluk-beluk uang; urusan uang. Jadi, secara harfiah forum keuangan artinya tubuh (organisasi) yang melaksanakan suatu perjuangan yang berkaitan dengan urusan uang.
- Menurut Kasmir (2005:9) lembaga keuangan ialah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.
- Menurut Dahlan Siamat, forum keuangan ialah tubuh perjuangan yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan dengan aset nonfinansial atau aset riil. Lembaga keuangan mengatakan pembiayaan/kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, forum keuangan juga memperlihatkan aneka macam jasa keuangan antara lain memperlihatkan aneka macam jenis tabungan, proteksi, asuransi, acara pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan prosedur transfer dana.
- Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu tubuh perjuangan atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil.
- Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 14/1967 yang lalu diganti dengan Undang-Undang No. 7/1992 wacana perbankan di Indonesia bahwa forum keuangan merupakan tubuh atau forum yang kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.
- Dalam keputusan SK Menkeu RI no. 792 Tahun 1990 dinyatakan bahwa forum keuangan ialah semua tubuh perjuangan yang kegiatannya di bidang keuangan melaksanakan penghimpunan dana, penyaluran dana kepada masyarakat terutama dalam membiayai investasi pembangunan.
Dari pengertian tersebut di atas maka yang dapat dikatakan sebagai lembaga keuangan ialah suatu tubuh perjuangan atau institusi yang mempunyai kekayaan utama dalam bentuk asset-asset baik financial maupun non-financial yang aktivitasnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat terutama dalam membiayai investasi pembangunan.
0 Response to "Pengertian Forum Keuangan (Artikel Lengkap)"
Post a Comment