Hukum Perbandingan Volume (Artikel Lengkap)
Hukum perbandingan volume atau aturan Gay-Lussac ialah aturan yang berbunyi:
Volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas-gas hasil reaksi, jikalau diukur pada suhu dan tekanan yang sama, akan berbanding sebagai bilangan lingkaran dan sederhana.
Hukum ini pertama kali dikemukakan oleh kimiawan Perancis Joseph Louis Gay-Lussac. Hukum ini ialah salah satu dari dua hukum-hukum dasar kimia yang dikemukakan oleh beliau. Kedua aturan tersebut berafiliasi dengan sifat-sifat gas.
Hukum pertama berkaitan dengan volume sebelum dan setelah reaksi kimia. Sedangkan aturan kedua menjelaskan hubungan tekanan dan temperatur dalam gas yang sering disebut sebagai aturan Amontons.
1. Hukum Penggabungan Volume
Hukum penggabungan volume menyatakan bahwa dikala gas bereaksi gotong royong menjadi gas lain, dan semua volume diukur pada suhu dan tekanan yang sama, maka:
Rasio antara volume gas reaktan dengan produk sanggup dinyatakan dalam bilangan lingkaran yang sederhana.
Hukum penggabungan volume gas dipublikasikan oleh Joseph Louis Gay-Lussac pada tahun 1808. Pada awalnya, hipotesis Avogadro tidak diterima oleh para andal kimia hingga kimiawan Italia Stanislao Cannizzaro bisa meyakinkan mereka pada Kongres Kimia Internasional 1860.
2. Hukum Tekanan-Suhu
Hukum ini sering disebut Hukum Tekanan-Suhu Amontons. Hukum ini ditemukan setelah Guillaume Amontons pada tahun 1700 dan 1702, menemukan hubungan antara tekanan dan suhu yang tetap pada suatu massa gas dan pada volume yang konstan. Amontons menemukan aturan ini dikala menciptakan sebuah “termometer udara”.
Tekanan pada gas dengan massa dan volume tetap ialah berbanding lurus dengan suhu gas mutlak.
Sederhananya, jikalau terdapat peningkatan suhu gas, maka tekanannya juga meningkat jikalau massa dan volume gas tetap konstan. Hukum ini mempunyai angka yang sederhana jikalau suhu diukur pada skala mutlak, menyerupai Kelvin. Hukum ini sanggup mempunyai rumus sebagai berikut:
Tetap Semangat! | Materi Pelajaran
0 Response to "Hukum Perbandingan Volume (Artikel Lengkap)"
Post a Comment