Sejarah Singkat Pancasila

Jepang masuk dan menduduki Indonesia pada tanggal  Sejarah Singkat PancasilaPancasila Sebagai Dasar Negara (Artikel Lengkap)

Penjajahan Jepang yang berlangsung dari tahun 1942 hingga 1945. Berawal dari pecahnya Perang Pasifik pada tangga 7 Desember 1941 yaitu dengan di bomnya Pearl Harbour sebagai pangkalan militer Sekutu di Filipina oleh Jepang. Dalam waktu singkat balatentara Jepang berhasil menduduki negara-negara jajahan Sekutu, ibarat jajahan Amerika di Filipina; Inggris di Singapura, Malaysia, dan Brunei Darusalam; dan jajahan Belanda di Indonesia.

Jepang menghadapi perlawanan dari dua arah, baik dari kawasan jajahan (Indonesia) maupun oleh Sekutu, sehingga Jepang terdesak dan terus mengalami kekalahan. Sebagai upaya untuk menarik simpati bangsa Indonesia, Jepang mengumumkan komitmen Indonesia merdeka di kelak lalu hari. Sebagai tindak lanjut dari janjinya itu maka pada tanggal 1 Maret 1945 dibuat sebuah tubuh yang berjulukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang berjulukan Dokuritsu Junbi Osakai.

BPUPKI dibuat pada tangga 29 April 1945. Pelantikan tanggal 28 Mei 1945 dengan ketua: Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dua orang wakil: Ichibangase (Jepang) dan Raden Panji Soeroso dengan jumlah anggota 60 orang. Tugasnya ialah untuk mengusut usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI bersidang sebanyak dua kali yaitu sidang pertama dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang menghasilkan rumusan rancangan dasar negara Pancasila dan sidang kedua pada tanggal 10 hingga 16 Juli 1945 yang menghasilkan rancangan UUD.

Pada sidang pertama BPUPKI, banyak sekali rumusan dasar negara dikemukakan oleh para penerima sidang diantaranya:

A. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945.

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ke-Tuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

B. Mr. Mohammad Yamin dalam penyerahan naskah Rancangan Undang-Undang Dasar dalam belahan pembukaannya (dalam bentuk tertulis) terdapat rumusan lima dasar negara yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan, persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah akal dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

C. Prof. Soepomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945:

  1. Paham negara kesatuan
  2. Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan biar setiap ketika ingat kepada Tuhan
  3. Sistim tubuh permusyawaratan
  4. Ekonomi negara bersifat kekeluargaan
  5. Hubungan antarbangsa yang bersifat Asia Timur Raya

D. Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 selain memberikan rumusan dasar negara juga memberikan istilah Pancasila sebagai dasar negara.

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

E. Rumusan di luar sidang BPUPKI yaitu tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang termasuk ketuanya Ir. Soekarno berhasil menciptakan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang populer dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dan memuat rumusan dasar negara.

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah akal dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Adapun sembilan tokoh nasional yang ikut merumuskan Piagam Jakarta adalah: Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoelkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K. H. Wachid Hasjim dan Moch. Yamin.

Piagam jakarta yang di dalamnya terdapat perumusan dan sistematika Pancasila sebagai dasar negara lalu diterima oleh BPUPKI pada sidangnya yang kedua pada tanggal 10 Juli 1945.

Baca juga: Pengertian Pancasila (Artikel Lengkap)

Pembentukan Rancangan Dasar Negara yang selanjutnya kita kenal dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dimulai semenjak Jepang masih menjajah Indonesia.

Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Inkai) dengan ketua Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moch. Hatta. Badan yang mula-mula sebagai bentukan sehabis Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 disempurnakan lagi keanggotaannya dari 21 orang menjadi 29 orang termasuk ketua dan wakil ketua dengan menambah beberapa angota baru. Selanjutnya tubuh ini mempunyai sifat nasional sebagai tubuh nasional Indonesia.

Badan yang mula-mula bertugas menilik hasil-hasil Badan Penyelidik, tetapi berdasarkan sejarah lalu mempunyai kedudukan dan berfungsi penting sekali sebab:

  1. Mewakili seluruh bangsa Indonesia
  2. Sebagai pembentuk negara
  3. Menurut teori hukum, tubuh ibarat ini mempunyai wewenang untuk meletakkan dasar negara

Seperti kita ketahui Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 sehabis Jepang mengalah dengan bertekuk lutut kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 lantaran dua kota besar yang ada di Jepang di bom atom oleh Sekutu. Yakni Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Setelah itu terjadi kekosongan kekuasaan (vacum of power) di Indonesia yang dimanfaatkan oleh pemimpin bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagamana lazimnya suatu negara yang gres merdeka, Maka PPKI mengadakan sidang.

Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan: Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moch Hatta sebagai Wapres RI.


Anda sanggup request artikel wacana apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.com

0 Response to "Sejarah Singkat Pancasila"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel